Tiga yang Memperebutkan Pelabuhan

Pemerintah Daerah Lampung, Sumatra Selatan, dan Cilegon mengeluarkan perda yang mengatur pengelolaan pelabuhan. Pelindo II dimakzulkan.

Minggu, 12 Agustus 2001

SETELAH pecah "perang" memperebutkan hak pengelolaan sumber daya alam, kini pemerintah daerah dan pusat berseteru meributkan kewenangan pengelolaan pelabuhan. Pemerintah Provinsi Lampung dan Sumatra Selatan serta pemerintah Kota Cilegon, atas nama otonomi daerah, mencabut kewenangan pemerintah pusat atas pengelolaan pelabuhan di tiga wilayah itu. Lewat kekuasaan yang kini ada dalam genggaman, ketiganya menerbitkan peraturan daerah yang memakzul...

Berita Lainnya