Maju Mundur Coastal Plains Pekanbaru (CPP)

Minggu, 12 Agustus 2001

9 Agustus 1971: Caltex Pacific Indonesia (CPI) mendapatkan hak mengelola ladang minyak di Coastal Plain dan Pekanbaru Plain seluas total 21.975 kilometer persegi. Kelak hanya disebut Coastal Plains Pekanbaru (CPP) dengan kontrak 20 tahun. 11 Agustus 1997: Presiden Soeharto mengeluarkan keputusan presiden yang tidak memperpanjang kontak CPI di Blok CPP. Keppres itu menyebut bahwa lapangan itu berstatus dikembalikan kepada negara. 9 Desembe...

Berita Lainnya