Seluruh Obligasi Rekap Boleh Dijual

Minggu, 5 Agustus 2001

Bank Indonesia (BI) kini membolehkan bank-bank yang mendapatkan dana rekapitalisasi pemerintah untuk menjual seluruh obligasi yang dimilikinya. Perubahan ini dilakukan untuk menggairahkan pasar sekunder obligasi. Sebelumnya, BI hanya mengizinkan bank-bank rekap menjual 50 persen dari obligasi rekap yang dipunyainya. Deputi Direktur BI, Tarmiden Sitorus, mengemukakan hal itu kepada Reuters, Kamis pekan lalu. Secara keseluruhan, pemerintah sudah me...

Berita Lainnya