Sempritan bagi INACA

Minggu, 5 Agustus 2001

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akhirnya menyemprit Indonesia National Air Carrier Asociation (INACA). Dalam suratnya yang diteken pada Senin pekan lalu, KPPU meminta Departemen Perhubungan dan Telekomunikasi mencabut Keputusan Menteri No. 25/1997 yang melimpahkan kewenangan penentuan tarif penerbangan. Menurut Ketua KPPU, M. Iqbal, ada indikasi organisasi yang menghimpun perusahaan penerbangan berjadwal itu menjalankan praktek kartel harg...

Berita Lainnya