Dipagari Fatwa Ulama

Dewan Syariah Nasional membahas penggunaan keuntungan asuransi haji. Tujuannya baik, agar dana asuransi bermanfaat bagi umat. Juga agar tidak menguap begitu saja.

Minggu, 20 Oktober 2002

Musim haji sudah dekat. Berbagai lembaga penyelenggara rukun Islam kelima ini mulai berkemas, termasuk pemerintah. Terlebih karena mulai tahun ini pemerintah—maksudnya Departemen Agama—akan menjadi pemegang polis asuransi bagi semua jemaah. Timbul pertanyaan, apakah pihak departemen tidak terlalu sibuk, sehingga bersedia menangani urusan asuransi juga. Sibuk atau kurang sibuk, pasti ada hal-hal lain yang jadi pertimbangan, misalnya jumlah...

Berita Lainnya