PPD Kembali Disusui

Minggu, 22 Juli 2001

Pemerintah ternyata tak tega juga melihat penderitaan Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD). Setelah sempat mencabut subsidi pada Februari lalu, mulai bulan ini PPD kembali mendapat uluran dari pemerintah senilai Rp 56,2 miliar. Dari dana itu, Rp 14 miliar digunakan untuk menambal gaji karyawan dari Februari 2001 sampai Juli tahun ini, dan selebihnya untuk memperbaiki 303 bus PPD agar bisa beroperasi kembali. Pengucuran subsidi ini dilakukan set...

Berita Lainnya