BPPN Gedor Salim

Minggu, 13 Oktober 2002

Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tampaknya tak mau disebut macan ompong. Pekan lalu, Kepala BPPN Syafruddin Temenggung kembali mengancam Salim agar melunasi misrepresentation (salah perhitungan). Dari "misrep" senilai Rp 729,5 miliar, Salim telah membayar Rp 560 miliar secara tunai dan dengan saham Bank BCA yang dimiliki Anthony. Sisanya itulah yang harus ditagih BPPN. Harap diketahui, ini ancaman Syaf yang kesekian kalinya dan selama ini...

Berita Lainnya