Menangkap Angin, Mengejar Setoran

Aset kredit Datakom Asia, yang sedang dalam proses hukum, dijual oleh BPPN. Aset berpindah tangan, debitor bebas dari tuntutan.

Minggu, 13 Oktober 2002

Di Indonesia, nasib debitor yang bandel dan malas membayar utang tak harus berakhir di balik terali penjara. Ia bisa hidup tenang sambil menikmati uang dari utang yang tidak dibayarnya, seperti yang dilakukan Sjamsul Nursalim. Atau, utang debitor dianggap tak ada setelah ia secara terselubung membeli aset kredit yang dijajakan Badan Penyehatan Perbankan Nasional dengan harga miring. Praktek pelunasan utang yang lebih tepat disebut pemutihan utang...

Berita Lainnya