Harga Rokok Naik Tiga Kali

Minggu, 8 Juli 2001

Kaum perokok telah lama jadi "bulan-bulanan" pemerintah. Tahun ini, pemerintah sudah dua kali menaikkan harga jual eceran rokok, masing-masing pada April dan awal pekan lalu, dengan rata-rata kenaikan 10-30 persen. Langkah itu dilakukan karena pemerintah menaikkan target penerimaan cukai dalam anggaran 2001 dari Rp 17,1 triliun menjadi Rp 17,6 triliun. Dengan kenaikan itu, tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi tidak lebih ringan. Dibandin...

Berita Lainnya