Kronologi di bawah ini menggambarkan proses ke arah divestasi saham Kal-Tim Prima Coal (KPC) berdasarkan data yang dikumpulkan TEMPO.
Minggu, 8 Juli 2001
8 April 1982:
KPC menandatangani kontrak karya batu bara dengan PN Tambang Batu Bara (PNTB) lewat kontrak No. J2/Ji Du/16/82, berlokasi di Kutai, Kal-Tim. KPC dimiliki oleh British Petroleum (BP, Inggris) dan Rio Tinto (Australia), masing-masing 50 persen. Pasal 26 kontrak itu menyebut kewajiban penjualan saham (divestasi) dimulai tahun ke-5 setelah perusahaan beroperasi hingga tahun ke-10. Saham itu mesti ditawarkan kepada pemerintah pusat ataupu