Bila Utang Tidak Terbayar

Majelis kasasi Mahkamah Agung menjatuhkan vonis pailit atas PT Gunung Agung. Dengan ini, tamatlah sejumlah usaha yang awalnya berasal dari sebuah kios buku itu.

Minggu, 13 Oktober 2002

Gunung Agung tak lagi anggun. Kelompok bisnis yang didirikan Haji Masagung ini terjungkir, seiring dengan vonis bangkrut Mahkamah Agung yang diketuk minggu lalu. Ironisnya, tuntutan pailit itu diajukan oleh penerus imperium bisnis Gunung Agung, Putra Masagung. Kisahnya dimulai ketika PT Toko Gunung Agung Tbk. (TOGA) bersama Putra Masagung menggugat pailit PT Gunung Agung—yang dulunya dikuasai Made Oka Masagung, saudara Putra Masagung. Gugat...

Berita Lainnya