Restrukturisasi Utang PLN

Minggu, 24 Juni 2001

Perusahaan Listrik Negara (PLN) kini bisa bernapas sedikit lebih lega. Pemerintah memutuskan untuk merestrukturisasi utangnya sebesar Rp 34 triliun. Seusai mengikuti rapat terbatas bidang ekonomi di Istana Wakil Presiden, Rabu pekan lalu, Menteri Keuangan Rizal Ramli menyampaikan keputusan tersebut. Utang PLN terdiri dari utang pokok Rp 5,288 triliun dan bunga utang berikut dendanya Rp 28,78 triliun. Disepakati, utang pokok dijadwal ulang seh...

Berita Lainnya