Tiga Sekuritas Dibekukan

Minggu, 29 September 2002

GAGAL bayar. Itulah kesalahan tiga perusahaan sekuritas yang kegiatan operasinya kini dibekukan. Kepala Divisi Keanggotaan Bursa Efek Jakarta, Hamdi Hassyarbaini, mengatakan bahwa sejak Jumat pekan lalu, dua di antara perusahaan sekuritas—Ficor Sekuritas dan Usaha Bersama Sekuritas—dinyatakan tak boleh beroperasi. Hukuman yang sama sudah dikenakan BEJ kepada Jasabanda Sekuritas karena kasus yang sama. Kalau ketiganya tak bisa melunasi kewajib...

Berita Lainnya