Tata Niaga buat Si Manis

Pemerintah membatasi impor gula pasir pada tiga PTPN. Tanpa pengalaman dan modal, bagaimana mereka akan berkiprah sebagai importir?

Minggu, 29 September 2002

Untuk membendung arus gula selundupan, selama ini pemerintah kurang bisa diajak bekerja sama. Bahkan, untuk membatasi aliran gula impor yang legal, baru pada 17 September 2002 pemerintah—lewat instruksi Direktur Jenderal Bea Cukai—menetapkan bahwa komoditi itu harus diperiksa melalui jalur merah. Ketentuan ini berarti mengubah kebijakan Menteri Keuangan yang Januari lalu menetapkan bahwa gula, terigu, dan beras boleh masuk lewat jalur hijau, ...

Berita Lainnya