Penataan Obligasi Rekap

Minggu, 22 September 2002

Pemerintah akhirnya berhasil menata ulang jatuh tempo (reprofiling) obligasi rekap di empat bank pemerintah. Yang ditata ulang adalah obligasi yang jatuh tempo pada tahun 2004-2009 senilai Rp 231,6 triliun. Dalam penjelasan di depan Komisi Bidang Keuangan DPR RI, Rabu pekan lalu, Menteri Keuangan Boediono mengatakan bahwa setelah penataan ini, obligasi yang jatuh tempo pada 2004-2009 tinggal Rp 174,6 triliun. Sisanya dijadwal ulang pada 2010-2020...

Berita Lainnya