Si Kancil Pelahap Gas

Minggu, 10 Juni 2001

Selamat tinggal bajaj. Angkutan umum roda tiga yang bising dan berpolusi itu akan segera lenyap dari jalan-jalan Ibu Kota. Sebagai gantinya, Pemerintah Daerah Jakarta telah menyiapkan mobil Kancil, yang bisa dipacu hingga kecepatan 60 kilometer. Kendaraan roda empat itu merupakan produksi PT Dirgantara Indonesia. "Bila memperoleh izin dari Menteri Perindustrian dan Perdagangan, 14.500 Kancil akan siap beroperasi dalam waktu tiga bulan," kata Kepala...

Berita Lainnya