Akal-akalan untuk Pajak

Minggu, 1 September 2002

TIPU-tipu soal pajak ternyata tak hanya dilakukan perusahaan Indonesia, tapi juga sejumlah perusahaan penanaman modal asing (PMA). Jumlahnya tak sedikit. Sekitar 70 persen investor yang berstatus PMA—dari 4.850 perusahaan asing yang terdaftar sebagai wajib pajak—tidak membayar pajak tahun 2001. Adalah Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Theo Toemion yang melansir sebuah pernyataan itu, pekan lalu. Diduga, perusahaan-perusahaan itu mel...

Berita Lainnya