Harga Rokok Naik

Minggu, 3 Juni 2001

Ternyata, sektor rokok termasuk yang tak mau ketinggalan kereta mengikuti tren kenaikan harga. Harga jual eceran rokok untuk semua produk tembakau bakal naik 10 persen atau Rp 15 sampai Rp 30 per batang. Keputusan pemerintah itu disampaikan Direktur Perencanaan Penerimaan Direktorat Bea dan Cukai Departemen Keuangan, Erlangga Mantik, dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI minggu lalu di Jakarta. Kenaikan itu, katanya, ditetapkan 1 Juli 2001, t...

Berita Lainnya