Bayar Utang atau Penjara

Minggu, 4 Agustus 2002

Mantan pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia, Sjamsul Nursalim, akan dihadapkan pada dua pilihan sulit. Membayar kekurangan pembayaran Rp 27,4 triliun utangnya, sesuai dengan kajian Tim Bantuan Hukum, atau masuk sel. Ketua BPPN, Syafruddin Temenggung, menegaskan bahwa hanya dua pilihan buat taipan ban mobil yang belakangan banyak menghabiskan waktunya di Singapura itu. Bersedia menyelesaikan utangnya atau BPPN melimpahkan masalahnya ke kejaksaan...

Berita Lainnya