APP Dihadang 6 Tuntutan

Minggu, 28 Juli 2002

APP kembali dihadang kreditornya. Setelah membayar tunai US$ 90 juta ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), mereka diharuskan membayar US$ 100 juta. BPPN dan para kreditor yang tergabung dalam Combine Steering Committee (CSC) meminta duit itu dimasukkan ke akun sementara akhir Juli ini. Selain itu, tiap bulannya APP harus menyetor US$ 30 ke akun yang sama. Hal ini tertuang dalam surat Ketua BPPN Syafruddin Temenggung tanggal 19 Juli. ...

Berita Lainnya