Pertamina Menang di Amerika

Minggu, 21 Juli 2002

Pengadilan Delaware, Amerika Serikat (AS), pekan lalu mengabulkan permohonan Pertamina untuk tak membayar uang jaminan US$ 275 juta (sekitar Rp 2,5 triliun) kepada Karaha Bodas. "Denda" uang jaminan ini merupakan hasil keputusan arbitrase internasional, April lalu. Ini merupakan buntut perseteruan antara Pertamina dan Karaha Bodas Co. Investor proyek listrik swasta di Jawa Barat itu merasa dirugikan gara-gara keputusan pemerintah Indonesia meng...

Berita Lainnya