Perjanjian di Titik Nol

Tim Bantuan Hukum merekomendasikan kepada BPPN untuk merombak total perjanjian dengan Sjamsul Nursalim. Tapi ada usul lain: Sjamsul cukup membayar tunai 25 persen utangnya.

Minggu, 21 Juli 2002

LANTAI Gedung Danamon, Jakarta, masih licin dan bersih dari tapak sepatu Sjamsul Nursalim. Sepanjang pekan kemarin, taipan yang kini mengungsi ke Singapura itu belum juga menjejakkan kakinya ke markas Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Padahal Ketua BPPN Syafruddin Temenggung minggu lalu telah melansir pengumuman bahwa Sjamsul akan datang. Perubahan jadwal ini, kata Syafruddin, karena rapat Oversight Committee (OC, Komite Pemantau Pelaks...

Berita Lainnya