Audit Bodong 34 BUMN

Minggu, 14 Juli 2002

PROFESI akuntan kembali disorot. Setelah audit terhadap bank-bank beku usaha dipersoalkan oleh Indonesia Corruption Watch—menurut mereka 10 kantor akuntan publik telah melakukan pelanggaran audit—kini kasus itu terjadi juga pada 34 badan usaha milik negara (BUMN). Hasil audit instansi itu oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan kantor akuntan dinyatakan tak memenuhi standar audit PSA 62, yaitu kewajiban untuk melakukan complia...

Berita Lainnya