Hashim Habis di Tirtamas Majutama

Minggu, 20 Mei 2001

Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) menyetujui restrukturisasi utang Tirtamas Majutama yang dirancang BPPN. Dalam restrukturisasi utang senilai US$ 5,37 triliun itu, BPPN membentuk Newco yang akan menampung utang Tirtamas. Sebagai kompensasinya, sejumlah anak perusahaan Tirtamas yang bergerak di bidang petrokimia dipindahkan ke Newco tersebut. Sejauh ini, sudah empat perusahaan Tirtamas yang dialihkan ke Newco, termasuk PT Trans Pacific Petro...

Berita Lainnya