Pemanis yang Tak Manis

Minggu, 14 Juli 2002

Sertifikat bukti hak (SBH) adalah insentif yang diberikan pemerintah kepada pemegang saham lama bank-bank yang mengikuti program rekapitalisasi. Untuk perusahaan publik, SBH juga dibagikan kepada pemegang saham publik. Pemerintah memberikannya sebagai pemanis agar pemegang saham lama mau membeli kembali saham pemerintah di bank rekap tersebut, setelah tiga tahun. Nilai SBH dihitung berdasarkan SKB Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia ...

Berita Lainnya