Kerikil di Sepatu Salim
Tim Bantuan Hukum menilai Grup Salim masih cedera janji dan melakukan misrepresentasi. Kewajiban itu akan dipenuhi Salim?
Minggu, 14 Juli 2002
ANTHONI Salim adalah seorang tamu yang sangat istimewa. Begitu istimewanya, sampai Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung mesti menyiapkan cara spesial menyambut kedatangannya. Rabu pekan lalu, Syafruddin melansir pengumuman: Anthoni, ahli waris Grup Salim yang berutang Rp 52,7 triliun, dipanggil ke kantor BPPN hari Jumat untuk membicarakan hasil kajian Tim Bantuan Hukum atas perjanjian utang yang telah ditekennya....