Utang Sinar Mas Setelah Sinar Mas Tak Bisa Membayar Utang

Untuk menyelamatkan BII, pemerintah tampaknya tak jadi menjamin utang Sinar Mas kepada BII yang sekitar Rp 13 triliun. Gantinya adalah skema obligasi yang dulu ditentang DPR.

Minggu, 25 Maret 2001

SUNGGUH mahal harga yang harus dibayar pemerintah untuk menyelamatkan Bank Internasional Indonesia (BII). Pemerintah memang sudah telanjur basah. Menghindari likuidasi, pemerintah telah memilih untuk mengulurkan tangan kepada BII. Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) semula sepakat menalangi utang Kelompok Sinar Mas kepada BII bila pembayarannya macet. Ternyata pemerintah bingung begitu Grup Sinar Mas benar-benar tak bisa membayar utangnya ...

Berita Lainnya