Marubeni Menolak Tawaran Pemerintah
Minggu, 25 Februari 2001
Hanya satu kata: tidak. Pemerintah Indonesia harus menelan jawaban itu dari konsorsium kreditor Jepang yang dikomandani Marubeni Corp soal utang PT Chandra Asri. "Marubeni menolak mengubah perjanjian lama," kata Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Edwin Gerungan, Rabu lalu di depan Komisi IX DPR. Perundingan restrukturisasi utang Chandra Asri senilai US$ 700 juta ini sebenarnya sudah berlangsung hampir setahun. Dua pekan lalu pem...