Cukup 10 Persen untuk Riau

Minggu, 11 Februari 2001

Sebuah keputusan presiden (keppres) akan mengakhiri sengkarut berkepanjangan soal pengelolaan Coastal Plain Pekanbaru (CPP) Riau. Isinya, pemerintah pusat, menurut Menteri Purnomo Yusgiantoro, hanya akan memberi 10 persen saham CPP kepada Pemerintah Daerah Riau. Sisanya yang 90 persen akan tetap di tangan Jakarta. "Keppres itu tinggal ditandatangani Presiden," ujar Purnomo. Maka, punahlah harapan pemerintah dan rakyat Riau menguasai 70 persen saham...

Berita Lainnya