Kasus Lama, Tersangka Baru

Tanri Abeng akhirnya menjadi tersangka dalam kasus korupsi penjualan saham Jakarta International Container Terminal.

Minggu, 3 Februari 2002

TANRI Abeng mengaku terkaget-kaget. Tiba-tiba saja Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa bekas Menteri Negara Pembinaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu menjadi tersangka dalam kasus korupsi penjualan 51 persen saham Jakarta International Container Terminal (JICT) kepada Grosbeak, anak perusahaan Hutchison Whampoa (Hong Kong). Posisinya dalam penjualan itu adalah Ketua Harian Tim Privatisasi BUMN. Padahal, Tanri mengaku, dia terakhir diperiksa pad...

Berita Lainnya