Kita Tunggu IBM

Sesuai uu no 6/1968 tentang pmdn menetapkan batas waktu 31 desember 1977, pengalihan usaha dagang ketangan nasional. 19 perusahaan asing terkena peraturan itu. ibm masih bandel.

Sabtu, 22 Oktober 1977

APAKAH IBM akan menutup usahanya di Jakarta? Inilah pertanyaan yang sedang ramai ditunggu kalangan bisnis. Sampai minggu lalu hanya perusahaan IBM Indonesia -- yang berinduk di AS - masih 'ngotot' mempertahankan eksistensinya yang sekarang. Sementara UU No. 6/1968 tentang PMDN jelas menetapkan 31 Desember 1977 sebagai batas waktu pengalihan usaha dagang ke tangan nasional. Tak kurang dari 19 perusahaan dagang asing yang...

Berita Lainnya