Setelah Telex Dirjen Perla
Kegiatan di pelabuhan menjadi berhenti setelah ditjen perla memberhentikan kegiatan emkl yang dianggap sumber pungli. para pejabat bpp diharapkan meninjau sk menhub 1974, yang mengatur soal emkl.
Sabtu, 15 Oktober 1977
SESUDAH batas-waktu 1 Oktober, kuku Opstib di pelabuhan makin mencekam. Pungli masih belum lenyap sama sekali, tapi kesempatan berpungli makin menciut, terutama sebagai akibat instruksi Dirjen Perla (30 September) yang ditelex ke semua pelabuhan. Semua EMKL Khusus dimintanya supaya menghentikan kegiatannya. Rupanya Dirjen Perla sungguh-sungguh sekali ini dan berani bertindak drastis. Selama ini soal EMKL paling sukar...