MAI Mau Mati

Badan usaha mai mulai ditinggalkan karena bentuknya sudah kuno, disyahkan 1939 oleh pemerintah belanda. masyarakat memilih bentuk pt. mai wadah pengusaha kecil di bidang perbankan.

Sabtu, 8 Oktober 1977

MEREKA bermodal kecil, tapi diizinkan oleh Bank Indonesia (Bl) membuka usaha perbankan. Bank pasar, tentu saJa, yang melakukan bisnis simpanpinjam secara kecil-kecilan. Di Denpasar ada 4 bank semacam itu, dengan badan hukum khusus untuk usaha kaum pribumi. Maskapai Andil Indonesia (MAI), demikian status badannya Bentuk MAI ini hampir tak terdengar di Republik ini, malah nyaris punah seperti macan di pulau Jawa Justru...

Berita Lainnya