Mereka Belum Siap

Pemerintah melarang ekspor kayu bulat (log) ramin kecuali dalam bentuk sudah digergaji. Jenis ramin termasuk langka. Pemegang HPH Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan meminta ada masa peralihan.(eb)

Sabtu, 28 Oktober 1978

APA yang sudah berlaku di banyak negara lain akhirnya dicoba untuk dilaksanakan di Indonesia. Belum semua, tapi selektif: Pemerintah sejak pertengahan bulan lalu, telah melarang semua pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) mengekspor kayu bulat (logs) ramin, kecuali dalam bentuk sudah digergaji (sawn timber) Alasan jenis ramin ini tersohor langka. Di kawasan Asean, cuma di Indonesia saja adanya, selain juga di Serawak....

Berita Lainnya