'Bulog Ikan' Darus

Pemda Sumut melihat nasib nelayan pondok. Perlu dibangun 7 armada ikan, pusat pengawetan hasil laut. PT Amal Bahana diharapkan berfungsi sebagai "Bulog ikan" yang mau membeli hasil tangkapan nelayan.(eb)

Sabtu, 12 Agustus 1978

RATUSAN awak kapal pukat harimau yang ditahan diperairan Jakarta, sejak pertengahan Juli, masih tak karuan nasibnya. Mereka itu adalah korban penertiban trawler, yang berdasarkan instruksi bersama tiga Dirjen (Perikanan, Perla dan PUOD) paling lambat harus selesai 31 Maret lalu. Peraturan itu sudah sulit ditawar-tawar lagi. Sebab keluhan dari nelayan pribumi -- yang rata-rata kalah bersaing dengan nelayan trawler yan...

Berita Lainnya