Setelah Radiogram Itu

Sk gubernur riau yang mengatur perdagangan garam ditegur dirjen perdagangan dalam negeri karena bersifat monopolitik. Akibatnya sk itu terpaksa dicabut dan garam pun boleh dijual siapa saja.

Sabtu, 4 September 1976

JUAL garam di Bagan Siapi-api atau di Kepulauan Riau memang dagang yang menarik. Sebab lebih dari separoh hasil laut di sana dijadikan ikan asin atau ditumbuk menjadi terasi. Dan itu membutuhkan garam lebih 40 ribu ton setahun. Maka dari itu pernah muncul beberapa peraturan daerah yang mau mengatur perdagangan garam. Bahkan sebuah Surat Keputusan (SK) Gubernur, yang menunjuk hanya sebuah perusahaan untuk berdagang ...

Berita Lainnya