Diharapkan sabar

Buruh pipa baja talang tirta di jakarta mogok. akibat perusahaan tidak mau membayar uang gratifikasi buruh sejak 1974. akhirnya sengketa diselesaikan damai, gratifikasi dibayarkan 2 x bulan gaji.

Sabtu, 10 Juli 1976

BURUH masih tetap dilarang mogok -- apapun persoalannya, walau itu menyangkut hak azasi mereka yang harus dipenuhi oleh majikannya. Itulah, makanya, waktu buruh perusahaan pipa baja Talang Tirta di Jakarta mengadakan pemogokan, tanggal 17, 18 dan 19 Juni lalu, alat negara segera turun tangan. Pimpinan buruhnya, N. Makatita, yang dituduh memimpin aksi pemogokan sampai harus sehari berurusan dengan Team Khusus anti Bandit ...

Berita Lainnya