Mengintip boom pensiun swasta

Uu dana pensiun no.11 th 1992 memberlakukan sistem pensiun bagi karyawan swasta. kalangan pengusaha asuransi khawatir jumlah nasabah akan berkurang. dana pensiun harus dikelola dengan profesional.

Sabtu, 27 Februari 1993

UANG pensiun yang diterima setiap bulan kelak tidak lagi di- monopoli pensiunan pegawai negeri atau militer. Terhitung 20 April depan, semua dana pensiun swasta harus dibayar sesuai dengan pola tersebut. Bahkan program hari tua yang ditawarkan pihak bank dan perusahaan asuransi jiwa juga harus mengikuti pola yang ditentukan dalam UUDP (Undang-Undang Dana Pensiun) Nomor 11 Tahun 1992. Namun UUDP tidak dengan tegas menyebutkan bahwa uang pensiun ha...

Berita Lainnya