Sang dokter kaget
Spesialis penyakit dalam di banjarmasin, dr. ch. sukarsa talkanda, menutup praktek gara-gara pajak pendapatannya naik 2.000 %. penagihan disertai ancaman penyitaan barang. (eb)
Sabtu, 3 November 1979
CH. Sukarsa Talkanda, satu-satunya dokter ahli penyakit dalam di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mendadak menutup prakteknya, pertengahan Oktober. Alasannya, karena Kantor Inspeksi Pajak, Kal-Sel di Banjarmasin menetapkan pajak rampung dr Talkanda untuk tahun 1978 sebesar Rp 6 juta. Naik 2000% dibandingkan dengan pajak rampungnya pada 1977 yang berjumlah Rp 300.000. Rupanya taksiran petugas pajak yang main 'ternbak' i...