Awal yang baik

Lembaga keuangan non-bank pt. uppindo dimaksud untuk mengisi kekosongan bank. orientasinya lebih mengarah pada perusahaan menengah. kenyataannya pinjaman dinikmati perusahaan kelas kakap. (eb)

Sabtu, 24 Februari 1979

KETIKA pemerintah melaksanakan ide pembentukan lembaga keuangan (LK) non-bank pada awal 70-an, itu dimaksudkan untuk mengisi kekosongan yang belum bisa diisi bank biasa. Kebutuhan pembiayaan bisnis di negeri ini sudah berkembang dari kredit bank biasa jangka pendek untuk modal kerja menjadi kredit jangka panjang dan bahkan modal penyertaan. Lembaga keuangan non!bank PT Usaha Pembiayaan Pembangunan Indonesia -- Uppindo -- a...

Berita Lainnya