Akhirnya digusur juga

Saham singer dicoret dari bej alias terkena delisting. dua belas perusahaan lainnya juga akan tergusur dari bursa. ketentuan mengenai delisting akan disempurnakan oleh bej.

Sabtu, 15 Mei 1993

MANAJEMEN PT Bursa Efek Jakarta (BEJ) mulai unjuk gigi terhadap perusahaan yang merugikan investor. Selasa pekan lalu, Direksi BEJ menjatuhkan ''vonis'' dengan mencabut saham-saham PT Singer Indonesia dari BEJ. Otomatis, sejak Rabu pekan lalu saham Singer tak bisa lagi diperjualbelikan di bursa Jakarta. Keputusan itu dianggap wajar meskipun dipersoalkan juga oleh beberapa kalangan di bursa. Singer masuk bursa pada 21 November 1983, sebagai perusahaan...

Berita Lainnya