Tak Usah Kuatir, Garuda

Akibat kenop-15, dirut Garuda Wiweko Supono mendesak pemerintah agar mengizinkan kenaikan tarifnya 25%. Tapi pemerintah malah membolehkan kenaikan tarif 35%. (eb)

Sabtu, 10 Maret 1979

DIR-UT Garuda Wiweko Supono memang bernasib baik. Akibat Kenop-15, dia mendesak Pemerintah agar mengizinkan kenaikan taripnya paling tidak sebanyak 25%. Tapi Pemerintah, lewat Menteri Perhubungan Rusmin Nurjadin, malah membolehkan Dir-Ut Wiweko menambah kenaikan itu dengan 10% lagi. Berbeda dengan beberapa sektor angkutan lainnya, kenaikan itu juga boleh berlaku mulai 5 Maret ini, tak perlu menunggu-nunggu dekat Apri...

Berita Lainnya