Kalau Boleh Berhenti Langganan

Kenaikan tarif listrik yang berlaku sejak mei'80 di rasa sangat memberatkan masyarakat, 3 fraksi di dpr minta kenaikan tersebut ditinjau kembali. (eb)

Sabtu, 28 Juni 1980

JANGANKAN menghemat, tanpa menyalakan samasekali, seorang langganan bisa kena tagihan Rp 18.000. Inilah buntut kenaikan tarif listrik yang berlaku sejak Mei. Kenaikan tarif tenaga listriknya sendiri bervariasi. Yang mendapatkan sambungan dengan batas daya sampai 250 watt kenaikan bea pemakaian 13%, sedangkan yang 6600 watt ke atas kena 175%. Variasi itu menurut Dirjen Ketenagaan Departemen Pertambangan dan Energ...

Berita Lainnya