Hukuman Buat Bank Asing

Beberapa bank asing yakni ABN, the Chartered Bank, European Asian Bank dan the Hongkong and Shanghai Banking Corporation didenda Bank Indonesia karena memberikan kredit langsung ke luar Jakarta.

Sabtu, 12 Desember 1981

BERITA bank asing didenda oleh Bank Indonesia itu pada mulanya disinggung dalam majalah Fax Estern Economic Reviw pertengahan November. Berupa beriea kecil, tak banyak yang diungkapkan mingguan yang terbit di Hongkong itu. Di situ hana disebutkan sedikitnya ada empat bank asing yang dijatuhi hukuman denda oleh BI: Algemene Bank Nederand ABN), The Chartered Bank, Europcan-Asran Bank (I.AB) dan The Hongkong and Shangha...

Berita Lainnya