Dari Obat Menjadi Alkohol

Dengan sk menkes, anggur & arak tidak lagi digolongkan menjadi obat. tapi masuk katagori minuman keras produsen diperintahkan menghentikan produksinya & mengalihkan pendaftarannya ke minuman keras. (eb).

Sabtu, 4 Juli 1981

MEMASUKI bulan puasa pasaran anggur minuman memang menurun. Yang merisaukan produsen kali ini bukan karena bulan suci Ramadhan, tapi keluarnya Surat Keputusan Menteri Kesehatan akhir Mei lalu. Dengan keputusan itu anggur dan arak tidak lagi digolongkan obat tetapi masuk kategori minuman keras. Produsen diperintahan sementara menghentikan produksinya dan segera mengalihkan pendaftarannya ke minuman keras. Anggur ...

Berita Lainnya