Cukup dengan terima kasih?

Lembaga kejaksaan siap membantu sektor perbankan menyelesaikan utang secara bisnis. tiga bank pemerintah kini menunggu layanan jasa itu.

Sabtu, 29 Mei 1993

KREDIT macet merupakan penyakit dalam sistem perbankan. Biangnya: bisa kesalahan manajemen, bisa kesalahan debitur, bisa juga karena pengaruh kebijakan moneter dari Pemerintah, ataupun gara-gara iklim ekonomi yang tidak menunjang dunia usaha. Beberapa waktu lalu pernah tercetus berita tentang niat bank- bank pemerintah untuk menyerahkan upaya penarikan kredit macet kepada pihak kejaksaan. Sejak itu, tak lagi ada kelanjutannya, sampai tiga bank di...

Berita Lainnya