1984: tahun pajak buat semua 1984, tahun pajak buat semua

3 ruu mengenai perpajakan sedang dibahas di dpr. dalam ruu ini memungkinkan obyek yang kena pajak semakin luas. perubahan ini untuk meningkatkan penerimaan pajak non minyak. (eb)

Sabtu, 19 November 1983

JANGAN kaget. Uang hasil sewa rumah, bonus, dividen, bunga deposito, dan tabanas akan kena pajak. Yang diincar pemajakan rancangan Undang-undang Pajak Penhasilan (RUU PPh 1984) adalah setiap manfaat ekonomi yang diperoleh seseorang dari suatu usaha. Pemajakan, demikian Menteri Keuangan Radius Prawiro pekan lalu, tidak lagi dilakukan terhadap "hasil terus-menerus yang diperoleh seseorang dari sebuah sumber." Peruba...

Berita Lainnya