1984 dengan pajak baru

Ruu perpajakan disetujui untuk disahkan menjadi uu tak banyak berubah dari rancangan. pelaksanaannya masih akan banyak terbentur kesulitan. semakin besar laba, semakin kecil pertumbuhan pajaknya.(eb)

Sabtu, 24 Desember 1983

"HUREE..., kini kita punya undang-undang pajak" Kata-kata itu meluncur dari seorang anggota DPR yang ikut sidang pleno pekan lalu. Ketua Panitia Khusus DPR, Novjan Kaman, juga kelihatan gembira seusai sidang itu. "Syukur, bisa selesai tepat waktunya," kata Novjan kepada TEMPO. Hari itu, 15 Desember, DPR menyetujui tiga RUU Perpajakan menjadi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Pajak Penghasilan, dan Pajak Pertamb...

Berita Lainnya