Mampir ke singkong

Beberapa komoditi pertanian dikenakan pajak mpo. bulog ditunjuk sebagai wajib pungut atas pajak tersebut. (eb)

Sabtu, 20 Agustus 1983

DI tengah berkurangnya penerimaan dari uang minyak, pemerintah tampaknya tidak mau tanggung-tanggung membenahi pemasukan duit pajak. Akhir Juli lalu Menteri Keuangan Radius Prawiro mengeluarkan suatu beleid pengaturan kembali Pajak Penjualan (PPn) dan Menghitung Pajak Orang (MPO) atas beberapa komoditi pertanian. Sejak dikeluarkannya beleid itu, biji kacang kedelai, singkong, kacang hijau, dan ubi kayu dalam kelompok...

Berita Lainnya