Pensiun buat wartawan

Perusahaan pers diwajibkan mengasuransikan para wartawan dan karyawannya malalui astek. banyak perusahaan lemah belum mampu.

Sabtu, 23 Juli 1983

PARA wartawan, juga karyawan perusahaan pers lainnya, kini boleh meraba masa depan. Sejak Minggu malam 26 Juni lalu segenap perusahaan penerbitan pers, percetakan dan periklanan, diwajibkan mengasuransikan karyawannya melalui Perusahaan Umum Asuransi Sosial Tenaga Kerja (Astek). Kesepakatan bersama yang berlangsung di Press Club Jakarta di tengah bulan puasa itu ditandatangani para pemimpin organisasi perusahaan...

Berita Lainnya